Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan akan segera memeriksa pendiri PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratmo.
Menurut Kapolri Badrodin Haiti, pemeriksaan tersebut akan dilakukan Senin pekan depan di Singapura. Bareskrim bakal segara mengirimkan sejumlah penyidik ke Negeri Singa tersebut. Ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan untuk melanjutkan proses penegakan hukum, termasuk dalam kasus TPPI.
Seperti diketahui, Honggo yang disebut-sebut sudah menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang dan korupsi dalam proses penjualan kondensat milik negara yang melibatkan TPPI dan SKK Migas, masih leluasa pergi keluar negeri.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak membenarkan Honggo ada di Singapura untuk berobat, yakni operasi jantung. Sebelum memeriksa Honggo, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa nama beken seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan juga mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Namun Bareskrim belum memeriksa Wakil Presiden Jusuf Kalla yang disebut berperan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News