kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Senin ini, MK gelar sidang pemeriksaan 65 gugatan pileg


Senin, 15 Juli 2019 / 13:02 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi ( MK) menggelar sidang lanjutan sengketa hasil pemilu legislatif (pileg), Senin (15/7). Sidang ini digelar setelah empat hari berturut-turut MK gelar sidang pendahuluan. 

"Agendanya pemeriksaan persidangan, mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono.  

Ada 65 perkara yang akan diperiksa pada persidangan kali ini. Pemeriksaan tersebut dibagi dalam 3 sidang panel yang masing-masingnya ditangani oleh tiga Majelis Hakim. 

Panel 1 memeriksa 21 perkara, terdiri dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh. Panel 2 memeriksa 24 perkara, terdiri dari Provinsi Papua dan Jawa Tengah. Sedangkan panel 3 memeriksa 20 perkara, terdiri dari Provinsi Jawa Barat dan Maluku Utara. 

Untuk diketahui, MK menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa hasil pileg pada 9-12 Juli 2019. Dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang akan digelar 15-30 Juli 2019. 

Terakhir, pembacaan putusan hasil sengketa diagendakan pada 6-9 Agustus 2019. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Ini, MK Gelar Sidang Pemeriksaan 65 Gugatan Pileg"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×