kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pidato Jokowi tak singgung HAM dan pemberantasan korupsi, ini kata TKN


Senin, 15 Juli 2019 / 10:43 WIB
Pidato Jokowi tak singgung HAM dan pemberantasan korupsi, ini kata TKN


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan hak asasi manusia (HAM) tidak disebutkan oleh Joko Widodo saat menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih dalam acara Visi Indonesia pada Minggu (14/7) malam. 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pidato Jokowi harus dilihat secara komprehensif. Menurut Ace, persoalan tentang pemberantasan korupsi telah disinggung Jokowi saat menyampaikan keseriusannya terhadap reformasi birokrasi. 

"Soal pemberantasan korupsi sesungguhnya secara implisit telah disinggung dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi," kata Ace saat dihubungi, Senin (15/7). 

Baca Juga: Bambang Soesatyo: Pertemuan Jokowi dan Prabowo akhiri rivalitas dengan elegan

Ace mengatakan, Jokowi ingin seluruh birokrasi melayani masyarakat dengan efisien tanpa ada pungutan liar yang dapat menghambat investasi. "Tidak ada pungutan-pungutan liar yang dapat menghambat jalannya investasi, sehingga mengganggu produktivitas laju ekonomi bangsa," ujarnya. 

Kemudian, terkait dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Ace mengatakan hal itu tak hanya dilihat dari penindakan saja. Akan tetapi, Ace menyatakan, ini harus dilihat bagaimana Jokowi berkomitmen pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti ekonomi, pendidikan dan budaya. 

"Soal penegakan HAM harus dilihat bukan hanya penindakan tetapi pemenuhan hak-hak dasar rakyat (civil right) dan pemenuhan hak-hak Ecosoc (economic, social, and culture right). Dalam pemenuhan hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, sebetulnya disinggung dengan jelas," tuturnya. 

Baca Juga: Visi Indonesia, pidato pertama Jokowi sebagai presiden terpilih 2019

Ace mengatakan, Jokowi dalam pidatonya menyinggung pemenuhan hak-hak warga negara sejak lahir, seperti pelayanan kesehatan hingga lapangan kerja. Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung keberagaman sebagai bentuk kemajemukan dalam Pancasila. "Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain disinggung secara tegas dalam pidato Pak Jokowi," kata dia. 

Ace menambahkan, terkait dengan penegakan hukum, tentu hal itu menjadi perhatian Jokowi. Namun, sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan Jokowi tak akan mencampuri ranah lembaga hukum. "Dalam kaitan itu, sebagai eksekutif, Pak Jokowi tidak akan mengambil ranah lembaga-lembaga penegak hukum," kata dia.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×