Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan menargetkan pembahasan Perjanjian Kerja sama Ekonomi Komperhensif Indonesia Korea (IK-CEPA) selesai tahun 2019. Sebelumnya perundingan tersebut telah dimulai sejak tahun 2012. Namun, karena ada pergantian pemerintahan, perundingan sempat terhenti di tahun 2014.
"Pemerintah yang baru refocusing mana perjanjian yang didorong lebih dulu" ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Dagang (Kemdag) Iman Pambagyo saat penandatangan lanjutan perundingan IK-CEPA, Selasa (19/2).
Beberapa hal menjadi fokus dalam perundingan tersebut. Iman bilang, pada perundingan sebelumnya menggunakan kode Harmonized System (HS) tanun 2012 yang saat ini sudah berubah menggunakan kode HS 2017.
Selain itu, mulai berjalannya perjanjian perdagangan bebas ASEAN Korea (AK-FTA) juga menjadi bahasan dalam perundingan. Asal tahu saja, sebelumnya Indonesia telah menandatangani protocol to amend AK-FTA melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Kita harus lihat ruang yang bisa kita gali lebih dalam lagi," terang Iman.
Iman bilang pada AK-FTA masih terdapat ruang karena tidak sampai 92% produk yang dibuka. Selain itu, perundingan bilateral pun lebih minim tantangan dari perjanjian multilateral.
Selain AK-FTA, Indonesia dan Korea juga terlibat dalam pembahasan kerja sama ekonomi komperhensif regional (RCEP). Hal tersebut juga akan menjadi dasar dalam IK-CEPA.
Saat ini dalam IK-FTA akan lebih fokus pada penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur dan layanan publik. IK-FTA akan meningkatkan kerja sama kedua negara dalam mengembangkan hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News