kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sempat terhenti, deklarasi penyelesaian Indonesia-Korea CEPA ditandatangani


Senin, 25 November 2019 / 14:30 WIB
Sempat terhenti, deklarasi penyelesaian Indonesia-Korea CEPA ditandatangani
ILUSTRASI. Mendag Agus Suparmanto saat bertemu wartawan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee menandatangani Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-Korea Comprehensif Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) di Busan, Korea Selatan, Senin (25/11).

Penandatanganan Deklarasi Bersama disaksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 30 Tahun Hubungan Kemitraan ASEAN-Korea Selatan (ASEAN-RoK Commemorative Summit).

Baca Juga: Pengusaha: IA-CEPA akan dorong peningkatan standard produk Indonesia

Penandatanganan Deklarasi Bersama ini sekaligus menandai bahwa kedua negara kini selangkah lebih dekat menuju penandatanganan IK-CEPA. Sebelumnya, secara substansial, kedua tim perunding menyelesaikan perundingan IK-CEPA pada bulan Oktober 2019.

“Penyelesaian IK-CEPA merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-Korea Selatan. Lebih dari sekadar perjanjian perdagangan bebas (FTA), IK-CEPA merupakan sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, ketentuan asal barang, serta kerja sama ekonomi,” ungkap Mendag Agus dalam siaran persnya, Senin (25/11).

Perundingan IK-CEPA dimulai pada 2012, namun sempat terhenti di tahun 2014. Pada Februari 2019, kedua negara sepakat me-reaktivasi perundingan dan kemudian berhasil menyelesaikan substansi perundingan pada Oktober2019. 

Baca Juga: Airlangga membahas isu negatif sawit dengan Mahathir Muhammad

Dengan rentang waktu delapan bulan sejak reaktivasi hingga finalisasi, IK-CEPA menjadi persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang diselesaikan Indonesia dengan mitra dagang.

Perundingan IK-CEPA sendiri terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu Perdagangan Barang, Jasa, Investasi, Ketentuan Asal Barang, Prosedur Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan (ROOCPTF), Kerja Sama dan Pengembangan Kapasitas, serta Isu Hukum dan Kelembagaan.

Setelah penandatanganan Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan IK-CEPA, kedua pihak akan melanjutkan proses legal scrubbing untuk teks perjanjian yang ditargetkan selesai pada Februari 2020. Sehingga IK-CEPA dapat ditandatangani di semester pertama tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×