kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Semester I 2022, Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 56,1%


Minggu, 03 Juli 2022 / 11:51 WIB
Semester I 2022, Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 56,1%
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers mengenai pengampunan pajak di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). Semester I 2022, Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 56,1%.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di semester I 2022 mengalami peningkatan.

Realisasinya tercatat sebesar Rp 167,6 triliun atau 56,1% dari target Peraturan Presiden (perpres) 98/2022 senilai Rp 299 triliun, atau tumbuh 37,2% dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai diantaranya dipengaruhi oleh, pertama, penerimaan cukai realisasinya mencapai Rp 121,5 triliun atau tumbuh 33% dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 91,3 triliun.

Menurutnya, penerimaan cukai ini dipengaruhi oleh efektifitas kebijakan tarif dan produksi Hasil Tembakau (HT) yang tetap terjaga. Selain itu, juga dipengaruhi oleh limpahan penerimaan 2021 dampak penyesuaian tarif tahun ini.

Baca Juga: Pajak Karbon, Cukai Plastik dan Bea Materai Digital Ditunda, Ini Kata Ekonom

“Juga mulai membaiknya ekonomi nasional seperti sektor perhotelan dan pariwisata, mendorong pertumbuhan produksi MMEA Dalam Negeri,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Jumat (1/7).

Kedua, dipengaruhi oleh penerimaan bea masuk yang realisasinya mencapai Rp 23,1 triliun atau tumbuh 30,5% dari realisasi pada periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 17,7 triliun.

Penerimaan ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan aktivitas impor seiring dengan peningkatan permintaan dalam negeri antara lain sektor perdagangan, industri pengolahan, serta pertambangan.

Kemudian, fasilitas impor juga tetap diberikan dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19, termasuk pengadaan vaksinasi dan alat Kesehatan. Sehingga kinerja penerimaan bea masuk dapat bertambah.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Tax Ratio pada 2023 Berada Dikisaran 9,3% - 10%

Ketiga, realisasi bea keluar di semester I 2022 mencapai Rp 23 triliun atau tumbuh dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 74,9%.

Sri Mulyani menjelaskan penerimaan bea keluar ini dipengaruhi oleh faktor harga komoditas tambang yang meningkat tajam, dan juga pemberlakuan baru bea keluar maksimal produk kelapa sawit (CPO) beserta produk turunannya dan program percepatan ekspor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×