kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sembuh dari Covid-19, Arief Budiman kembali bertugas sebagai Ketua KPU mulai besok


Senin, 26 Oktober 2020 / 16:59 WIB
Sembuh dari Covid-19, Arief Budiman kembali bertugas sebagai Ketua KPU mulai besok
ILUSTRASI. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dinyatakan negatif Covid-19. 

Hal ini diketahui Arief setelah ia menjalani tes swab, cek darah, dan scan thorax pada Jumat (23/10). 

"Saudara Arief Budiman baru diketahui hasilnya pada hari ini, Senin (26/10) dan hasilnya negatif," kata Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (26/10).   

Tak hanya itu, Ilham menyampaikan bahwa Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, juga telah dinyatakan negatif Covid-19. 

Pramono menjalani tes swab, cek darah, dan scan thorax pada waktu yang bersamaan dengan Arief, di tempat yang berbeda. 

Baca Juga: 6.375 Akun media sosial didaftarkan untuk kampanye Pilkada, Facebook paling banyak

Namun, hasil pemeriksaan Pramono keluar lebih dahulu, yakni pada Sabtu (24/10). 
"Secara total, keduanya telah melakukan isolasi selama kurang lebih 35 hari," ucap Ilhan. 

Baik Arief maupun Pramono telah mengikuti rapat pleno bersama 5 komisioner KPU RI lainnya pada hari ini. 

Dalam rapat tersebut diputuskan, Arief Budiman akan kembali bertugas sebagai Ketua KPU RI mulai Selasa (27/10). 
Sementara itu, Pramono yang selama ini tetap aktif sebagai komisioner KPU RI namun melaksanakan tugasnya dari rumah, mulai Senin (26/10) telah kembali melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×