kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.959   -83,00   -0,46%
  • IDX 6.347   27,01   0,43%
  • KOMPAS100 835   3,31   0,40%
  • LQ45 635   -0,47   -0,07%
  • ISSI 219   1,41   0,65%
  • IDX30 357   -0,30   -0,08%
  • IDXHIDIV20 436   -2,39   -0,54%
  • IDX80 95   0,24   0,26%
  • IDXV30 120   -0,29   -0,24%
  • IDXQ30 114   -0,12   -0,11%

Selamat, pemerintah akan bayarkan gaji ke-13 untuk ASN pada Agustus 2020


Selasa, 21 Juli 2020 / 12:53 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Herlina KD, Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Namun, gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada ASN di luar pejabat negara, eselon I dan eselon II.

"Pembayaran gaji ke 13 dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita. Kebijakan gaji ke-13 ini tidak diberikan ke pejabat negara, pejabat eselon I dan eselon II. namun gaji ke 13 diberikan ke seluruh ASN TNI Polri yang tidak masuk pejabat negara, eselon I dan eselon II," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Selasa (21/7).

Baca Juga: Siap siap, siang ini Sri Muyani akan umumkan tentang gaji ke-13

Sri Mulyani bilang, total anggaran untuk gaji ke-13 yang akan dikucurkan sebesar Rp 28,5 triliun. Perinciannya, untuk ASN di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun, untuk pensiunan Rp 7,86 triliun dan untuk ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun. 

Sri Mulyani bilang, gaji ke-13 ini akan dibayarkan pada Agustus 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×