kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Usut Kasus Dana CSR, KPK Akan Periksa Gubernur Bank Indonesia?


Rabu, 18 Desember 2024 / 15:33 WIB
Usut Kasus Dana CSR, KPK Akan Periksa Gubernur Bank Indonesia?
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/nym. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus ini karena masih dalam rangka surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Proses pengusutan kasus ini terus diproses oleh penyidik.  

Ketika ditanya soal kemungkinan memeriksa Gubernur Bank Indonesia dalam dugaan kasus ini, berikut jawaban Jubir KPK. 

“Penyidik akan meminta keterangan saksi dan ahli yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (18/12). 

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan bahwa KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Bank Indonesia. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. 

Baca Juga: Digeledah KPK, Bank Indonesia (BI) Sudah Beberapa Kali Ditimpa Kasus Korupsi Besar

Rudi bilang telah ditetapkan dua tersangka dalam kasus ini yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR Bank Indonesia. Namun Ia tak memerinci pihak atau inisial tersangka tersebut. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI pada Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.

Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan. 

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” kata Ramdan.

Baca Juga: KPK: Baru 72 Pejabat di Kabinet Merah Putih yang Lapor LHKPN

Selanjutnya: Dua Minggu Lagi! Bersiap Menyambut Wajah Baru Sistem Pajak Indonesia di 2025

Menarik Dibaca: Hujan Turun di Daerah Mana Saja? Ini Prakiraan Cuaca Besok (19/12) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×