kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Sel bagi Samadikun buron BLBI sudah disiapkan


Selasa, 19 April 2016 / 16:38 WIB
Sel bagi Samadikun buron BLBI sudah disiapkan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Diam-diam ternyata Jaksa Agung HM Prasetyo telah menyiapkan ruang tahanan untuk buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang ditangkap pada Kamis (14/4/2016) di China. Namun Prasetyo masih enggan membeberkan dimana lapas yang nantinya akan dihuni oleh Samadikun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

‎"Sementara ini fokus dulu ke proses pemulangan. Ada beberapa pilihan lapas khusus narapidana korupsi yang bisa digunakan. Lapas ini bukan hanya untuk dia (Samadikun) tapi koruptor lainnya," tutur Prasetyo, Selasa (19/4/2016) di Kejagung.

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini sebesar Rp 169 miliar.

Berdasarkan putusan Mahamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara. Selain Samadikun, Kejaksaan Agung masih mengejar buronan lain, di antaranya, Lesmana Basuki, Eko Edi Putranto, Hary Matalata, Hendro Bambang Sumantri, Hesham al Warraq, dan Rafat Ali Rizvi.

"Lapas terbuka lebar bagi mereka para koruptor," kata Prasetyo.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×