kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 81,5 Triliun


Senin, 18 Desember 2023 / 11:53 WIB
BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 81,5 Triliun
ILUSTRASI. BUMN sudah memberikan setoran dividen jumbo ke kas negara hingga 12 Desember 202


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah memberikan setoran dividen jumbo ke kas negara hingga 12 Desember 2023.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, jumlah dividen BUMN pada periode laporan ini lebih banyak jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran dividen BUMN ke kas negara telah mencapai Rp 81,5 triliun hingga 12 Desember 2023. Setoran dividen tersebut telah melampaui target atau setara 166,1% dari target APBN 2023 (Rp 49,1 triliun) dan setara 100% dalam Perpres 75 Tahun 2023 (Rp 81,5 trilun).

Selain itu, setoran dividen pada periode laporan juga meningkat 100,9% secara tahunan alias year on year (YoY) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Baca Juga: Dampak Utang Jumbo Perusahaan BUMN Terhadap Kinerja Industri Perbankan

"Sampai dengan 12 Desember kita sudah mendapatkan dividen sesuai dengan target Perpres 75/202," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (15/12).

Asal tahu saja, setoran dividen yang meningkat ini menunjukkan bahwa kinerja perusahaan plat merah masih cukup positif.

Realisasi dividen ini utamanya disumbang oleh setoran dividen BUMN perbankan sebesar Rp 40,8 triliun dan non perbankan sebesar Rp 40,7 triliun.

Nah, setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara dipisahkan (pendapatan KND). Ini kemudian turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam periode laporan.

"Ini hal yang bagus artinya BUMN-BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen pada negara yang cukup tinggi kenaikannya," katanya.

Untuk diketahui, kinerja PNBP sampai 12 Desember 2023 telah melampaui target yang ditetapkan. Tercatat, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp554,5 triliun pada periode laporan, atau tumbuh 3,1% YoY.

Baca Juga: BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 74,1 Triliun hingga Oktober 2023

Ini setara 125,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 (Rp 441,4 triliun) atau 107,5% dari target Perpres 75 Tahun 2023 (Rp 515,8 triliun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×