kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekretaris MA minta jadwal ulang pemeriksaan KPK


Jumat, 20 Mei 2016 / 20:39 WIB
Sekretaris MA minta jadwal ulang pemeriksaan KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5). Melalui stafnya, Nurhadi meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Untuk Nurhadi, stafnya datang dan membawa surat untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Jumat malam (20/5).

Menurut Yuyuk, surat yang disampaikan Nurhadi tidak mencantumkan alasan jelas soal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kali ini.

Nurhadi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Nurhadi diduga menyembunyikan salah satu stafnya, Royani, dari penyidik KPK. Hal itu diduga dilakukan karena Royani mengetahui peran Nurhadi dalam perkara suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno sebelumnya ditanngkap KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar di kediaman milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta. Uang itu ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×