kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Seknas Jokowi bagikan formulir jadi relawan


Minggu, 29 Desember 2013 / 12:15 WIB
Seknas Jokowi bagikan formulir jadi relawan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN KITA di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). Anggaran K/L pada 2023 Berpotensi Bengkak Jadi Rp 993 Triliun.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekertariat Nasional Jokowi (Seknas Jokowi) ikut mejeng dalam acara Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta pada hari ini (29/12/2013). Acara ini dihiasi dengan panggung musuk yang menampilkan lagu-lagu rock.

Dalam panggung ini dibagikan fomulir menjadi relawan pendukung jokowi. Tanpa embel-embel syarat, siapapun bisa mendaftar sebagai relawan Jokowi.

Andaru Satnyoto, Anggota Presidium Seknas Jokowi, menuturkan, gerakan ini memang ingin menyalurkan aspirasi masyarakat yang ingin mendukung jokowi gerakan ini akan mencatatnya dalam daftar keanggotaaan.

"Jadi tidak hanya survei, tetapi bisa juga dengaan mendaftar ke fomulir yang kami berikan, ini sebagai bentuk desakan masyarakat yang mendukung Jokowi sebagai presiden," jelasnya ketika ditemui di depan panggung Seknas Jokowi, di Jakarta, minggu (29/12/2013).

Mantan aktivis tahun 1985-an ini menuturkan, jumlah pendaftaran dalam fomulir ini sudah semakin banyak. Bahkan, diindikaasikan sudah mencapai ribuan. Namun ia tidak bisa menyebutkan angka pastinnya.

"Mungkin ribuan, untuk pendataan belum kita rekap karena banyak sekali gerakan mendukung jokowi sebagai presiden," jelasnya. (Arif Wicaksono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×