kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   13.000   0,84%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Sekjen NasDem, tersangka baru suap bansos Sumut


Kamis, 15 Oktober 2015 / 14:57 WIB
Sekjen NasDem, tersangka baru suap bansos Sumut


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap perkara dana bantuan sosial Sumatera Utara. Status tersangka ditetapkan pada Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella.

"PRC diduga telah menerima suap dari GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti)," kata Johan Budi Plt Pimpinan KPK, Kamis (16/10). Rio diduga membantu mengamankan kasus korupsi dana bantuan sosial yang diusut oleh Kejaksaan. 

Namun, Johan enggan menjelaskan nilai suap tersebut. Hingga saat ini, KPK juga belum menjadwalkan kapan Rio bakal kembali dipanggil.

Sebelumnya, Rio sempat dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi atas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×