kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.875   -25,00   -0,15%
  • IDX 8.003   67,65   0,85%
  • KOMPAS100 1.129   12,14   1,09%
  • LQ45 819   2,92   0,36%
  • ISSI 283   4,67   1,68%
  • IDX30 426   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 512   -2,80   -0,54%
  • IDX80 126   1,04   0,84%
  • IDXV30 139   0,09   0,07%
  • IDXQ30 139   -0,54   -0,39%

Sekjen NasDem, tersangka baru suap bansos Sumut


Kamis, 15 Oktober 2015 / 14:57 WIB
Sekjen NasDem, tersangka baru suap bansos Sumut


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap perkara dana bantuan sosial Sumatera Utara. Status tersangka ditetapkan pada Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella.

"PRC diduga telah menerima suap dari GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti)," kata Johan Budi Plt Pimpinan KPK, Kamis (16/10). Rio diduga membantu mengamankan kasus korupsi dana bantuan sosial yang diusut oleh Kejaksaan. 

Namun, Johan enggan menjelaskan nilai suap tersebut. Hingga saat ini, KPK juga belum menjadwalkan kapan Rio bakal kembali dipanggil.

Sebelumnya, Rio sempat dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi atas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×