kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekitar 2800 armada taksi online belum uji KIR


Rabu, 01 Juni 2016 / 22:11 WIB
Sekitar 2800 armada taksi online belum uji KIR


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kepatuhan pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memenuhi syarat operasi yang ditetapkan pemerintah sampai saat ini masih rendah.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, dari 3.300 armada yang sudah diberikan rekomendasi Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan uji KIR, sampai saat ini baru 300-400 armada yang sudah diuji. Sementara, sisanya belum.

Ignasius Jonan mengatakan, armada tersebut berasal dari Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) pengemudi Grabcar. Dari 568 armada yang mendapat rekomendasi uji KIR baru 195 yang melaksanakannya. "Uber dari 2.665 yang direkomendasikan baru 205," katanya, Rabu (1/6).

Sementara itu, untuk PT Panorama Mitra Sarana yang menaungi Go-Car, uji KIR baru mereka laksanakan terhadap 19 armada, padahal, rekomendasi uji KIR diberikan terhadap 76. Jonan mengultimatum kepada pengelola sarana transportasi untuk segera memenuhi syarat operasi mereka, termasuk KIR.

Dia juga melarang kendaraan dan pengemudi yang tidak memenuhi syarat untuk beroperasi. Kalau ultimatum tidak dipatuhi, pemerintah akan bertindak tegas dengan menangkap armada tersebut kemudian mengandangkannya. Kalau kesalahan tersebut diulang sampai tiga kali oleh pengelola yang sama, pihaknya akan mengirim surat teguran. "Kalau tiga kali tidak digubris, akan dicabut izin usahanya," katanya Rabu (1/6).

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, selain mencabut izin usaha, pemerintah juga akan memblok aplikasi pengelolanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×