kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.068.000   40.000   1,32%
  • USD/IDR 16.844   24,00   0,14%
  • IDX 8.358   -37,59   -0,45%
  • KOMPAS100 1.175   -7,43   -0,63%
  • LQ45 845   -2,45   -0,29%
  • ISSI 298   -1,96   -0,66%
  • IDX30 444   -0,33   -0,07%
  • IDXHIDIV20 532   1,14   0,21%
  • IDX80 131   -0,69   -0,52%
  • IDXV30 144   -0,72   -0,49%
  • IDXQ30 143   0,32   0,23%

Sejumlah Elemen Minta Bibit-Chandra Dibebaskan


Senin, 02 November 2009 / 19:51 WIB
Sejumlah Elemen Minta Bibit-Chandra Dibebaskan


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sejumlah dukungan terhadap dua Pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah terus mengalir. Ratusan orang yang tergabung dalam berbagai komunitas tampak membanjiri halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bergiliran sejak pagi hingga petang hari.

Beberapa komunitas itu adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komite Indonesia Bangkit dan Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK Negara). Ada juga Komite Mahasiswa Jakarta Raya (KM Raya) yang merupakan gabungan dari sejumlah kelompok mahasiswa di DKI Jakarta.

Anggota DPD, M Asri Anas menyesalkan penahanan terhadap Bibit dan Chandra. "Kami menuntut pemberantasan korupsi dan bukan pemberantasan KPK," katanya, (02/10). Asri juga mengatakan, jika 53 Anggota DPD siap ikut menjaminkan diri atas penahanan Bibit dan Chandra.

Sementara itu, Koordinator KPK Negara, Marwan Batubara mengatakan, pemenjaraan Bibit dan Chandra telah mengguncang sendi-sendi hukum dan rasa keadilan masyarakat. "Presiden Yudhoyono sebagai penanggung jawab politik nasional tertinggi justru cenderung lepas tangan dan membiarkan konflik personal di tubuh KPK dan Mabes Polri," ungkap Marwan.

Tak hanya dalam wujud pernyataan dan petisi, simpati atas ditahannya Bibit dan Chandra juga diwujudkan dalam aksi mogok makan. Sebanyak 15 anggota KM Raya memilih membungkam mulut dengan perekat kertas. Sementara 30 orang diantaranya memilih menginap dengan mendirikan tenda di depan halaman KPK.

Melihat dukungan yang mengalir begitu besar, kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto mengatakan, dukungan yang begitu besar mestinya dijadikan reformasi penegakan hukum yang struktural. "Reformasi itu yang harus didorong, jadi kami melihat permasalahan tidak hanya berhenti pada pembebasan Pak Bibit maupun Pak Chandra," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×