kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejak di Penggilingan, Harga Beras Sudah Naik


Selasa, 03 Oktober 2023 / 05:24 WIB
Sejak di Penggilingan, Harga Beras Sudah Naik
ILUSTRASI. BPS mencatat, kenaikan harga beras menjadi salah satu penyumbang utama inflasi pada bulan September 2023.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga beras menyulut inflasi. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga beras menjadi salah satu penyumbang utama inflasi pada bulan September 2023.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar mengungkapkan, kenaikan harga beras dimulai dari kenaikan harga gabah. Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.514 per kilogram atau naik 11,69% bila dibandingkan Agustus 2023.

Pun, bila dibandingkan dengan rata-rata harga GKP September 2022, harga naik 26,70% yoy.

Baca Juga: Beras Jadi Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar Pada September 2023

Sedangkan rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani pada September 2023 tercatat Rp 7.386 per kilogram atau naik 9,26% mom dan naik 27,31% yoy.

Kenaikan harga tersebut sejalan dengan pasokan produksi padi yang makin menurun akibat penurunan luas panen.

"Juga, ada dampak dari fenomena kekeringan panjang atau El-Nino," terang Amalia dalam konferensi pers, Senin (2/10 di Jakarta.

Nah, sejalan dengan kenaikan harga gabah, harga beras juga naik di tingkat penggilingan, grosir, maupun tingkat pengecer.

Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada September 2023 sebesar Rp 13.799 per kilogram atau naik 10,33% mom dan naik 27,43% yoy.

Baca Juga: BPS Catat Inflasi September 2023 Capai 0,19%

Kemudian rata-rata harga beras di tingkat grosir tercatat Rp 13.037 per kilogram atau naik 6,29% mom dan secara tahunan naik 21,02% yoy.

Sedangkan harga beras di tingkat eceran atau di level konsumen tercatat Rp 12.708 per kilogram atau naik 5,61% mom dan secara tahunan naik 18,44% yoy.

Selanjutnya: Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×