kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejak 2016, penerimaan iuran BPJS Kesehatan meningkat dua kali lipat


Senin, 08 Februari 2021 / 19:10 WIB
Sejak 2016, penerimaan iuran BPJS Kesehatan meningkat dua kali lipat
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat konferensi pers, Senin (8/2/2021).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan melaporkan kinerja dan kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sejak 2016 hingga 2020. Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melaporkan perkembangan penerimaan iuran program JKN-KIS di 2020 meningkat hampir dua kali lipat dari 2016.

"Dari sisi penerimaan iuran, di 2016 penerimaan iuran Rp 67,26 triliun, kemudian tahun 2020 penerimaan iuran meningkat 2 kali lipat, Rp 133,94 triliun," ujar Fachmi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (8/2).

Dia menyebut berbagai upaya peningkatan iuran ini dengan memperbanyak kanal pembayaran iuran JKN-KIS, dimana pada 2016 terdapat 422.700 kanal pembayaran, sementara di 2020 terdapat 694.731 kanal.

Fachmi pun menyebut, sejak 2016 hingga 2020, total penerimaan iuran sudah mencapai Rp 464,63 triliun. Angka ini belum termasuk suntikan dana tambahan dari pemerintah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 diperkirakan capai 1,7 juta, begini kesiapan anggarannya

Lebih lanjut, adanya program JKN-KIS pun diyakini turut mendorong fasilitas kesehatan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tercatat pada 2020 terdapat 23.043 puskesmas dokter praktek, klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau tumbuh 11,27% dari 2016, dan ada 2.507 rumah sakit yang bekerja sama atau tumbuh 21,23% dari 2016.

"Tentu pertumbuhan fasilitas kesehatan dan pertumbuhan penerimaan dan pembiayaan akan berpengaruh terhadap pembiayaan pelayanan kesehatan karena jumlah pemanfaatan juga meningkat," katanya.

Adapun biaya pelayanan kesehatan pada 2020 mencapai Rp 111,47 triliun, naik dari 2016 yang sebesar Rp 67,26 triliun, lalu jumlah pemanfaatan program JKN-KIS di 2020 mencapai 215,82 juta pemanfaatan naik dari 2016 yang sebesar 170,20 juta pemanfaatan.

"Artinya, hampir 600.000 sampai 700.000 pemanfaatakan per hari. Ini juga membuka akses yang besar kepada masyarakat untuk penyembuhan penyakit, yang kemudian diharapkan masyarakat menjadi sehat bisa hidup produktif secara sosial dan ekonomi," katanya.

Hingga 2020, terdapat 222,46 juta masyarakat Indonesia yang terlindungi program JKN-KIS meningkat dari 2016 yang sebanyak 171,93 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132,76 juta orang merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selanjutnya: Penyebab BPJS Kesehatan catatkan surplus arus kas sebesar Rp 18,7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×