kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Segera, KPK umumkan tersangka baru e-KTP


Kamis, 09 November 2017 / 21:54 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dalam waktu dekat.

"Nanti kita tunggulah beberapa hari atau beberapa jam ke depan ya," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11).

Saut menjelaskan, KPK bukan menahan untuk mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Enggak, bukan ditahan-tahan, karena memang kami harus hati-hati, dong," ujar Saut.

KPK sebelumnya membenarkan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"Kami konfirmasi dulu benar ada penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11).

Namun, siapa tersangka baru itu, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan saat ini.

Baca: Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat.

Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017. (Robertus Belarminus)

Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Dalam Waktu Dekat, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×