kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Sebelum Lebaran, utang Lapindo beres


Senin, 18 Mei 2015 / 09:38 WIB
Sebelum Lebaran, utang Lapindo beres
ILUSTRASI. Promo Natasha Back to Beauty Diskon 50% Periode Desember 2023.


Reporter: Agus Triyono, Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran dana talangan ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur sebelum hari raya Lebaran tahun ini.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) mengatakan, pembayaran itu dilakukan setelah terbit Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur tata cara pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. "Kita berniat mempercepat pembayaran ganti rugi. Masih ada waktu sebulan sebelum Lebaran. Pekan depan, tim teknis akan mulai bekerja," kata Basuki, akhir pekan lalu di Jakarta.

Basuki menambahkan, agar pembayaran dana ganti rugi bisa selesai sebelum lebaran, pemerintah akan memanggil perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya untuk meneken perjanjian bersama soal pembayaran dana talangan.

Menurut Basuki, ada beberapa yang dirumuskan dalam perjanjian itu. "Antara lain, jumlah yang harus dibayar, siapa yang memegang jaminan, siapa wakil pemerintah di perjanjian itu," imbuh Basuki yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Berdasarkan hasil verifikasi akhir Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lanjut Basuki, jumlah ganti rugi korban Lapindo yang masih harus dibayar nilainya mencapai Rp 827,1 miliar. Nilai itu membengkak dari perhitungan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah menghitung, selain utang ke perusahaan yang terkena dampak dengan perkiraan Rp 781 miliar. Selain itu, masih ada delapan sertifikat warga lagi yang harus disertifikasi.

Sejak 29 Mei 2006, semburan lumpur Lapindo sudah menggenangi 16 desa di tiga kecamatan Kabupaten Sidoarjo. Hingga kini, warga yang ada di dalam peta terdampak belum menerima ganti rugi.

Karena itu, pemerintahan Joko Widodo memutuskan akan menyelesaikan ganti rugi yang menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Sebagai jaminan, pemerintah meminta Minarak menyerahkan sertifikat tanah para korban Lapindo yang sudah dibayar ganti rugi kepada negara. Pemerintah memberi waktu empat tahun bagi Minarak Lapindo untuk membayar dana talangan ganti rugi yang telah dibayar negara tersebut. Bila tidak, aset tersebut akan menjadi milik negara.

Berdasarkan hasil audit BPKP, jumlah aset yang dijaminkan Lapindo (collateral asset) kepada pemerintah, nilainya berkurang menjadi hanya Rp 2,7 triliun. Padahal, sebelumnya, Lapindo mengklaim asetnya yang berada dalam area peta terdampak Rp 3,03 triliun. Klaim nilai aset itu berdasarkan jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan Lapindo kepada masyarakat.

Menurut Basuki, beberapa aset Lapindo tidak bisa diverifikasi. Sebagian lainnya, ada beberapa bidang tanah yang tercatat ganda. "Selain itu, ada pembayaran bonus kepada warga yang diklaim ada asetnya. Nilai dari bonus itu sekitar Rp 200 miliar,” katanya.

Tapi, menurut Andi Darussalam Tabusala, Direktur Utama Lapindo nilai aset perusahaannya Rp 2,7 triliun. "Nilai aset itu sudah melalui tahap verifikasi yang melibatkan Kejaksaan Agung," ujar Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×