kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sebanyak 4.200 pegawai dilatih menganalisis jabatan


Selasa, 08 November 2011 / 17:36 WIB
Sebanyak 4.200 pegawai dilatih menganalisis jabatan
ILUSTRASI. Harga mobil bekas Toyota Avanza Veloz termurah Rp 120 juta, dapat tahun segini


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah akan merekrut 4.200 petugas untuk menganalisis jabatan di instansi pusat dan daerah. Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum menerima analisis jabatan menjelang batas waktu Desember 2011 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, saat ini hanya memiliki 200 orang petugas yang bisa menganalisis jabatan. Menurutnya, jumlah tersebut sangat kurang. Sehingga, dia mengatakan, perekrutan pegawai ini untuk membantu daerah yang tidak memiliki kemampuan menganalisis jabatan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menjelaskan, 4.200 pegawai itu bukanlah pegawai baru melainkan yang lama untuk dilatih menganalisis jabatan. "Kalau pegawai baru sama saja melakukan penggemukan," kata Eko.

Rencananya, November ini para petugas tersebut sudah bisa dikirimkan ke instansi-instansi baik pusat maupun daerah untuk membantu membuat analisis jabatan. Sebelumnya, sekitar 97 instansi baik pusat dan daerah sudah mengirimkan kebutuhan pegawainya, namun tanpa disertai analisis jabatan sehingga oleh KemPAN RB dikembalikan lagi.

Permintaan analisis jabatan ini terkait dengan moratorium PNS yang mulai diberlakukan 2011 ini. Nantinya, analisis jabatan ini digunakan untuk mengisi kebutuhan PNS yang dikecualikan, seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta tenaga-tenaga yang dibutuhkan mendesak seperti Tenaga Sipir penjara, dan tenaga penerbang.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah menghimbau daerah segera membuat analisis jabatan. Bahkan pihaknya mengaku sudah mengirim surat kepada instansi-instansi di daerah tersebut. "Kalau mereka tidak membuat, berarti mereka tidak boleh merekrut. Atau bisa saja kan mereka yang tidak ingin merekrut," kata Gamawan, Selasa (7/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×