kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.239   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.085   19,19   0,27%
  • KOMPAS100 1.060   4,51   0,43%
  • LQ45 832   1,52   0,18%
  • ISSI 216   0,83   0,39%
  • IDX30 425   0,87   0,21%
  • IDXHIDIV20 515   1,96   0,38%
  • IDX80 121   0,42   0,35%
  • IDXV30 125   0,96   0,78%
  • IDXQ30 142   0,49   0,35%

Sebanyak 268 Izin Usaha di Sektor Kehutanan Hingga Pertanahan Akan Dicabut


Jumat, 07 Januari 2022 / 16:49 WIB
Sebanyak 268 Izin Usaha di Sektor Kehutanan Hingga Pertanahan Akan Dicabut
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menarik kembali izin usaha yang memberikan harapan palsu, alias tak kunjung merealisasikan investasinya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan terdapat 268 izin usaha yang akan dicabut, mulai dari sektor kehutanan hingga pertanahan.

Bahlil merinci, dari jumlah tersebut terdapat 193 izin usaha di bidang kehutanan yang akan dicabut. Ini mencakup perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Pengusaha Hutan (HPH), dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Kemudian, sektor pertanahan sebanyak 18 perizinan usaha akan ditarik. Luasnya mencapai lebih dari 95.000 hektare. 

Baca Juga: Mulai Senin Depan, Menteri Investasi Bakal Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan

Selain tak kunjung mendirikan usahanya, salah satu alasan dicabut izin usahanya karena penggunaan lahan yang tidak produktif.

“Ini semua akan dicabut, kita enggak main-main,” kata Bahlil di sela-sela Konferensi Pers tentang Pencabutan IUP, Jumat (7/1).

Bahlil mengatakan seluruh izin usaha tersebut akan dicabut paling lama bulan depan. Adapun total izin usaha yang akan dicabut oleh Kementerian Investasi di tahun ini mencapai 2.343.

Terbanyak, merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan ditarik hingga mencapai 2.078.

“Sebelumnya ini masalah lama, kita lakukan verifikasi di lapangan lima sampai enam bulan. Kalau bukan karena Covid-19 kita sudah lakukan pencabutan di awal-awal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×