kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penerimaan CPNS honorer diumumkan hari ini


Senin, 10 Februari 2014 / 10:12 WIB
Penerimaan CPNS honorer diumumkan hari ini
ILUSTRASI. Kucing Liar


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar memastikan Senin (10/2/2014) pagi ini akan diumumkan hasil kelulusan tes kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer K2.

Dijelaskan, pengumuman CPNS Kategori II (K2) akan diumumkan secara bertahap di web cpns.menpan.go.id.

"Besok pagi (Senin, 9/2/2014) sudah mulai akan diumumkan sebagian-sebagian. Belum semuanya," ungkap Menteri PAN-RB ini kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Minggu (9/2/2014) malam.

Pemerintah berencana menerima sekitar 180.000 orang PNS dari sekitar 606.000 pegawai honorer K2 yang mengikuti tes penerimaan CPNS.

Lebih lanjut menurut dia, sampai dengan Minggu malam (Pukul 20.00 WIB), baru 50 persen hasil tes CPNS Kategori II (K2) sudah kelar dikerjakan Panitia Seleksi Nasional.

Menurut keterangannya, persoalan teknis menyebabkan pengumuman selama ini tertunda beberapa kali. Penyebab lain, antara lain, katanya, ada beberapa daerah, yang seluruh CPNS honorer K2 di daerah itu-- putera daerahnya-- tidak lulus, sehingga harus ada kebijakan soal nilai agar bisa lulus di daerah tersebut.

Selain itu, pertimbangan faktor lain, yakni masa kerja tenaga honorer yang bersangkutan. Pasalnya, banyak guru di daerah perbatasan dan daerah terpencil yang tidak sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian, kata dia, penundaan pengumuman penerimaan pegawai honorer K2 sebagai PNS dilakukan untuk memproses kebijakan afirmasi di beberapa daerah. Pasalnya, masih ada beberapa daerah yang seluruh pegawai honorer K2-nya tidak bisa memenuhi syarat untuk menjadi PNS.
Dan itu terjadi di daerah-daerah terpencil yang memiliki kapasitas sumber daya manusia tertinggal dari sebagian besar wilayah lain di Indonesia.

Untuk itu, jelas dia, pemerintah harus menerapkan kebijakan khusus di daerah-daerah tertentu. Itu artinya pemerintah tidak bisa memaksakan penerapan standar kelulusan yang sama.

"Terkait hal ini memang sulit, berbeda dengan penerimaan CPNS biasanya. Berbeda kasusnya dengan penerimaan CPNS yang lain. Bukan hanya murni hasil. Ada banyak faktor yang harus kita pertimbangkan. Tapi, pengangkatan pegawai honorer sebagai PNS akan dimanfaatkan dengan optimal," jelas dia. (Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×