Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, kartu prakerja ditujukan untuk peningkatan kemampuan tenaga kerja dengan melakukan pelatihan vokasi. Namun, adanya Covid-19 ini membuat kartu prakerja digunakan sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) bagi pekerja.
"Kadi pelaihan sekaligus ada insentif. Skemanya diubah, kalau dulu lebih banyak untuk pelatihan sekarang skemanya diubah untuk insentif sebagai bentuk social safety net. Saya berharap teman-teman yang dirumahkan atau di-PHK memanfaatkan program kartu prakerja ini," tambah Ida.
Baca Juga: Gara-gara virus corona, ekonomi China di kuartal I-2020 kontraksi 6,8%
Sementara itu, besaran dana yang diterima setiap peserta kartu prakerja sebanyak Rp 3,5 juta, dimana dana tersebut terbagi atas dana pelatihan sebanyak Rp 1 juta dan Rp 2,4 juta sebagai insentif selama 4 bulan, dan insentif Rp 150.000 untuk pengisian 3 survei evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News