Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sebanyak 17 dari 24 ruas tol mangkrak belum bisa meneken Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) baru hasil amandemen. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Ghazali mengatakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ke-17 ruas tol tersebut masih menunggu persetujuan dari sindikasi perbankan.
Gani mengatakan, perjanjian tersebut belum bisa diteken lantaran sudah terikat perjanjian kredit dengan perbankan. "Jadi kalau ada perubahan-perubahan di PPJT-nya itu, harus ada persetujuan mereka (sindikasi perbankan) dulu,”ujar Gani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut Gani, pihak perbankan ingin memastikan apa yang akan dilakukannya bila terjadi gagal bayar (default) atas perjanjian kredit yang dilakukan dengan pihak BUJT. Hal itu yang sedang dibicarakan antara pihak BUJT dan perbankan.
Yang jelas, Gani mengatakan pemerintah sendiri tidak akan memberikan jaminan untuk menggunakan dana dari Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) bila terjadi default. Pasalnya, dia bilang PII hanya menjamin kontrak baru, bukan kontrak lama seperti 24 ruas tol itu.
”Memang tidak ada jaminan, yang kita jaminkan adalah bahwa nanti kalau memang terjadi default, ada uang perbankan yang masuk, kita bilang badan usaha pengganti nanti akan mengembalikan atau meneruskan, terserah dengan perbankan nanti, mau diteruskan oleh BUJT baru atau dikembalikan oleh BUJT baru,”jelasnya.
Selain itu masih berurusan dengan pihak perbankan, ada juga BUJT yang belum bisa meneken PPJT baru tersebut karena masih ada proses di internal BUJT yaitu persetujuan dari para pemegang saham. “Dari 17 ruas itu, kurang lebih dua itulah permasalahannya,”ujarnya.
Gani menjelaskan pihaknya nanti akan memanggil 17 BUJT pemegang konsensi ruas-ruas tersebut untuk menanyakan kesiapan mereka meneken PPJT baru ini.
Sementara itu dari delapan yang direncanakan untuk diteken, Selasa (7/6), satu ruas yaitu Bogor Ring Road yang semula sudah siap dilaksanakan ditunda karena mash menunggu persetujuan sindikasi perbankan.
Tujuh ruas lainnya sudah diteken, yaitu Surabaya-Mojokerto, Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, Kunciran-Serponh, JORR W-2 Utara, Depok-Antasari, Gempol-Pandaan, dan Gempol Pasuruhan.
Dari tujuh yang sudah diteken ini, baru ada satu ruas tol trans Jawa yaitu Surabaya-Mojokerto. Sedangkan, delapan ruas tol Trans Jawa lainnya belum diteken, yaitu Cikampek-Palimanan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang,Semarang-Solo,Solo-Muntingan-Ngawi,Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News