Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menemui hambatan. Proposal perdamaian dari APOL yang berisi restukturisasi utang perusahaan perkapalan ini ternyata ditolak mentah-mentah sebagian kreditur.
Salah satu kreditur itu adalah PT Bank Central Asia (BCA) Tbk. Menurut BCA, proposal restrukturisasi utang APOL tak punya kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
Swandy Halim, Kuasa Hukum BCA, menjelaskan, dalam proposalnya, APOL ternyata tidak memasukan empat kreditur separatis yang ada di luar negeri. Padahal, keempatnya sudah menyita sejumlah kapal milik APOL sebagai jaminan. Seharusnya, kapal tersebut bisa menjadi aset jaminan dalam PKPU.
Selain itu, APOL juga tidak memasukkan uang sebesar US$ 75 juta yang disuntikkan salah satu pemegang saham APOL dari luar negeri sebagai jaminan. Padahal, "Kami ingin perdamaian bisa terjamin pelaksanaannya," ujar Swandy, akhir pekan lalu.
Agar proses PKPU APOL bisa berjalan lancar, Swandy menegaskan, tidak ada cara lain kecuali memaksa kreditur separatis tersebut ikut dalam proses PKPU APOL.
Djawoto Jawono, salah seorang pengurus PKPU APOL, bilang, dalam proses rapat PKPU juga terlihat ada banyak kreditur lain yang mempertanyakan soal jaminan terlaksananya restrukturisasi utang yang APOL sodorkan.
Nah, Djawoto menambahkan, dengan adanya penolakan dari kreditur, proposal perdamaian dari APOL belum layak untuk di-voting. "Jadi, jaminan terlaksananya proposal damai itu harus ada dulu, baru bisa diadakan voting untuk menerima atau menolak," tegas dia.
Ivan Wibowo, Kuasa Hukum APOL, menyatakan, permintaan BCA tersebut terlalu banyak. Menurutnya, permintaan suntikan dana sebesar
US$ 75 juta tidak bisa dimasukkan dalam proposal damai. Soalnya, uang itu berasal dari pemegang saham dan bukan langsung dari APOL.
Lalu, soal permintaan empat kreditur separatis, Ivan menjelaskan, mereka memang tidak mau ikut dalam PKPU. "Sementara, APOL tidak bisa memaksa mereka ikut PKPU," tutur Ivan. Walaupun ada penolakan, Ivan menegaskan, proposal itu sudah final. Makanya, Selasa (1/11) depan, akan diambil voting.
Sekadar catatan, Proses PKPU APOL saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Permohonan PKPU diajukan BCA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News