Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Hampir sebagian besar pinjaman yang dikucurkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II kepada pengusaha kecil macet. Nilainya mencapai Rp 27,25 miliar atau sekitar 49,48% dari total pinjaman yang dikucurkan.
Sebenarnya, pinjaman bagi pengusaha mikro ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial atau program corporate social responsibility (CSR) Pelindo II. Perusahaan ini memberikan pinjaman berbunga murah bagi pengusaha mikro di seluruh daerah. Hingga pertengahan 2010, total pinjaman tersebut mencapai Rp 55,07 miliar.
Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino mengaku belum bisa menyelesaikan kasus pinjaman macet tersebut hingga sekarang. Sebab, sebagian besar pinjaman memang tidak bisa ditarik lagi. "Ini bukan karena kegagalan usaha, tapi ada faktor lain," kata Richard, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Rabu (6/10).
Salah satunya karena faktor kemerdekaan Timor-Timur. Dengan terpisahnya Timor Timur, Pelindo mengaku Pelindo II tidak bisa lagi menagih utang tersebut. Faktor lainnya karena bencana alam, seperti gempa di Yogyakarta tahun 2006. "Gempa menyebabkan mitra binaan tidak lagi prospektif, jangankan membayar utang, untuk membangun usahanya lagi pun sulit," terang Richard.
Namun, ia berjanji pihaknya akan tetap berusaha menagih utang macet tersebut. "Masih ada beberapa daerah yang bisa kami tarik, seperti di Jawa Barat, Lampung, dan DKI Jakarta," jelas Richard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News