Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II berjanji bakal mengangkat karyawan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja setelah masa perjanjian berakhir pada 2018 mendatang. Selama ini, pegawai TPK Koja masih pegawai kontrak.
Asal tahu saja, TPK Koja berdiri sejak tahun 1994 berdasarkan perjanjian kerjasama operasional (KSO) antara Pelindo II dengan PT Humpus Terminal Pertikemas (HTP). KSO tersebut akan berlangsung hingga 2018. Bila KSO berakhir, seluruh saham TPK Koja akan menjadi milik Pelindo II. "Pegawai akan diangkat menjadi karyawan tetap Pelindo II," kata Mulyono, Direktur Personalia dan Umum Pelindo II saat rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/10).
Ia menjanjikan semua pegawai kontrak bisa menjadi karyawan tetap namun harus memenuhi persyaratan. "Ini akan dilihat dari prestasi kerja," tambah Mulyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News