Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sengketa lahan galangan III antara PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II ternyata belum selesai. Pelindo II masih menunggak kompensasi yang harus dibayarkan ke Kodja Bahari. Dana yang belum dibayarkan mencapai Rp 265 miliar.
Kasus ini berawal saat Pelindo II menggunakan lahan galangan III milik Kodja Bahari untuk membangun Car Terminal pada 2008 silam. Atas penggunaan lahan tersebut, Pelindo II berjanji memberikan kompensasi dana. Besarnya kompensasi mencapai Rp 350 miliar.
Namun, sampai saat ini, Pelindo II belum melunasi kompensasi tersebut. "Kami sudah meminta kompensasi awal Rp 100 miliar, tapi baru dibayarkan Rp 85 miliar," kata Direktur Utama Kodja Bahari, Riry Syeried Jetta, saat rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/10).
Direktur Utama Pelindo II, Richard Jose Lino mengakui pembayaran kompensasi itu belum kelar. "Karena kami masih menunggu persetujuan dari komisaris dan pemegang Saham," terang Richard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News