Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan telah menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK) atas sekitar 3,3 juta data pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang masih bermasalah. Kini, lembaga itu mengungkapkan berhasil menemukan sebagian besar NIK tersebut dalam data pemilih potensial pemilih pemilu (DP4).
"Masih jalan dan proses. Sebagian besar masih ditemukan di DP4," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman di Gedung Kemendagri, Kamis (12/12). Tetapi, dia tidak mengungkapkan berapa jumlah pemilih yang NIK dapat ditemukan dalam DP4.
Disampaikan Irman, pihaknya masih terus mencari NIK dari data DP4. Menurutnya, pencarian itu akan terus dilakukan baik oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri maupun dinas dukcapil di daerah. "Pengecekan dilakukan di pusat dan di daerah secara bersama, sebab data bisa diakses secara online. Mudah-mudahan tahun ini sudah beres," lanjut Irman.
Soal pernyataannya yang mengatakan telah menerbitkan NIK baru, Irman berdalih, awalnya memang akan memberikan data itu jika kondisi mendesak. Apalagi, lanjut dia, KPU telah memberi jaminan bahwa pemilih yang dimaksud benar ada di lokasi. "Tapi kami akan mengecek semaksimal mungkin. Syukur-syukur semua bisa ditemukan di DP4," ujar dia.
Sebelumnya, Irman menyatakan bersedia menerbitkan NIK terhadap 3.327.502 pemilih yang sebelumnya tidak ditemukan catatan data kependudukannya di DP4. Irman mengatakan, pihaknya telah menugaskan tim Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten-kota untuk membantu KPU setempat dalam melakukan pemeriksaan data pemilih.
Kemendagri telah menyamakan persepsi dengan KPU terhadap 3,3 juta data pemilih tersebut dengan mencermati satu per satu data pemilih melalui penyandingan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan sistem informasi data pemilih (Sidalih).
Di sisi lain, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya belum tentu menerbitkan NIK bagi 3,3 juta pemilih yang namanya tercatat dalam DPT Pemilu 2014. Kemendagri bersikeras mencari NIK pemilih tersebut dalam DP4.
"Belum pasti juga (diterbitkan NIK baru). Kalau kami (Kemendagri) temukan orangnya, kemudian kami carikan NIK-nya, kita carikan data-datanya," kata Gamawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013) malam.
Ia mengatakan, pengecekan pemilih dan pencarian datanya itu akan terus dilakukan hingga 14 hari menjelang pemungutan suara, 9 April 2014 mendatang. Dikatakan Gamawan, jika hingga tenggat tersebut tidak ditemukan juga NIK yang bersangkutan, pihaknya menyerahkan masalah itu kepada KPU. (Deytri Robekka Aritonang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News