kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

SBY resmikan BPJS Kesehatan pada 31 Desember 2013


Kamis, 19 Desember 2013 / 19:03 WIB
SBY resmikan BPJS Kesehatan pada 31 Desember 2013
ILUSTRASI. Mudah, Ini 2 Cara Logout Telegram Web lewat HP dan Laptop. Photographie de Leo PIERRE / Hans Lucas.NO USE FRANCE


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Persiapan penerapan sistem Jaminan Sosial Nasional yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2014, terus dilakukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya akan melaunching Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 31 Desember 2013 di Istana Negara.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, persiapan penerapan sistem jaminan sosial nasional melalui BPJS terus dilakukan. Ia mengaku, memang masih banyak kekurangan dalam persiapan ini, seperti pembangunan infrastruktur. "Infrastruktur memang masih kurang, tapi anggarannya, kan, masih diblokir," tutur Nafsiah di Kantor Presiden, Kamis (19/12).

Namun, ia mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak saja dibebani pada pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah juga turut membantu. Ia optimis, pembangunan infrastruktur BPJS ini akan terus dilakukan secara bertahap. "Yang pasti, tanggal 1 Januari 2014, BPJS kesehatan Insya Allah bisa dioperasikan,"tambahnya.

Dalam Rapat Kabinet Paripurna di Kantor Presiden hari ini, dibahas tiga agenda utama, pertama mengenai kondisi ekonomi terkini, kedua persiapan pengamanan menjelang natal dan tahun baru, dan ketiga adalah persiapan penerapan BPJS Kesehatan tahun 2014.

Dalam pembukaan rapat kabinet paripurna tersebut, SBY mengatakan, persiapan BPJS Kesehatan harus dilakukan secara matang, meskipun masih ada yang kurang di sana-sini. "Ini merupakan tonggak baru dalam sejarah kita," ujar Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×