kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SBY perketat izin dinas ke luar negeri


Kamis, 07 Oktober 2010 / 16:09 WIB
SBY perketat izin dinas ke luar negeri
ILUSTRASI. Aktifitas perdagangan SUN di Mandiri Sekuritas


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang menteri dan gubernur pergi ke luar negeri kalau hanya untuk seminar. Larangan ini sebagai bentuk penghematan anggaran negara.

Presiden SBY mengaku kerapkali mencoret izin perjalanan dinas luar negeri para menteri dan gubernur karena tidak penting. "Saya juga memberikan catatan kepada Mensesneg dan Seskab, kalau hanya seminar atau konferensi, kenapa harus diikuti. Bisa diwakilkan," ujar Presiden SBY dalam sambutan sidang kabinet terbatas bidang politik hukum dan keamanan, Kamis (7/10).

Apalagi, SBY menilai kunjungan para menteri dan gubernur itu seringkali terlalu lama. "Ada yang berkunjung ke satu negara tujuh hari, untuk apa, paling-paling di tempat hanya dua hari," katanya.

Ke depannya, Presiden SBY akan memberikan restu jika kunjungan ke luar negeri itu sangat penting dengan agenda yang konkrit. SBY juga meminta menteri dan gubernur menyebutkan alasan mengapa harus hadir dalam acara tersebut. Para menteri dan gubernur juga harus menyebutkan berapa lama perjalanan dan berapa lama di lokasi acara itu. "Karena saya bisa hitung berapa hari ke negara itu, berapa di perjalanan dan berapa lama di tempat," katanya.

Selain itu, SBY mengatakan kunjungan dinas luar negeri itu harus sesuai dengan bidang tugasnya. Sebab, SBY bilang seorang pejabat negara berkunjung ke luar negeri dilarang memakai anggaran negara yang tak sesuai dengan bidang tugasnya.

Namun, Presiden mengatakan tidak bisa melarang izin perjalanan dinas para pemimpin lembaga negara. "Pasti acc," imbuhnya. Cuma, SBY meminta para pemimpin lembaga negara juga memiliki semangat yang sama dalam mengemat anggaran negara yang dipakai untuk perjalan dinas luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×