Reporter: Petrus Dabu | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Menurut Pengamat Politik UI Boni Hargens reshuffle mutlak dilakukan SBY untuk membenahi dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Reshuffle adalah bentuk konkret dari akuntabilitas pemerintahan. Reshuffle pun menurut Boni jangan dilakukan berdasarkan kalkulasi politik. "Tetapi reshuffle berbasis pada kompetensi," ujarnya.
Berdasarkan kompetensi menteri-menteri yang perlu di-reshuffle adalah Menteri Energi dan Sumber daya Mineral, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum dan HAM. "Ini contoh menteri yang kinerjanya tidak spektakuler dan selalu melahirkan masalah," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (13/1).
Meski dari menteri tersebut ada yang berasal dari partai politik, menurut Boni SBY harus menunjukkan keberaniannya sebagai pemegang hak prerogatif. "Tidak ada urusan dengan kepentingan pribadi partainya (Demokrat)," tegas Boni.
Hal yang sama juga dikatakan Pakar Politik UI Arbi Sanit. Berdasarkan evaluasi UKP4,mestinya SBY mengganti sejumlah menteri yang mendapat rapor merah. Tetapi sayangnya menurut dia opsi itu sangat tidak mudah bagi SBY karena dia dikerangkeng oleh kekuatan politik yang tergabung dalam sekretariat gabungan. "Tidak mudah bagi SBY menggunakan hak prerogatifnya. Lebih sulit dari pada KIB jilid I," ujar Arbi kepada KONTAN.
Menurutnya keberadaan Setgab membuat ukuran reshuffle atau tidak dilakukan berdasarkan loyalitas politik ketimbang kinerja kabinet. "Kalau tidak setia, maka direshuffle," ujarnya. Demikian juga dengan para menteri, dengan modal kesetiaan kepada SBY saja, sudah cukup merasa nyaman untuk berkuasa selama lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News