Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, perlu adanya perubahan Konstitusi dan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuannya, adalah untuk membuat sistem ketatanegaraan di negeri ini semakin lebih baik dan sejalan dengan kehendak rakyat.
Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa membawa perubahan dan amandemen tersebut di masa pemerintahannya yang tinggal 11 bulan mendatang. SBY mengatakan, ia hanya bisa sebatas menggagas saja.
"Jangan melawan hukum alam. Perubahan dan pembaharuan perlu terjadi lagi di negeri ini. Perubahan itu perlu untuk kebaikan bersama," tutur SBY dalam pidato kunci Kongres Kebangsaan yang diadakan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), di Hotel Bidakara, Rabu (11/12).
Meskipun perlu perubahan, tapi SBY mengingatkan selalu ada penolakan atau resistensi dari kalangan tertentu yang merasa telah nyaman dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, hal itu wajar, karena pada dasarnya sifat manusia itu ada dua yakni yang suka akan perubahan dan yang tidak suka perubahan alias anti perubahan.
Jadi, bila perubahan harus terjadi, presiden menyarankan agar semua perlawanan dan risiko yang timbul dari perubahan itu harus sudah dikalkulasi dan diukur.
Dengan demikian, tujuan utama perubahan untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama tetap berjalan dengan baik. "Jadi jangan gentar meskipun ada yang menentang," saran Presiden.
Perubahan yang baik, menurut SBY, adalah perubahan yang jauh dari kepentingan kekuasaan dan politik pihak tertentu saja.
Pasalnya, setiap pemimpin politik, pemimpin negara dan kekuasaan selalu datang dan pergi. Tapi hendaknya perubahan itu untuk kepentingan bangsa Indonesia dan seturut cita-cita pendiri bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News