kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

SBY: Lima kejahatan sasaran penegakan hukum


Senin, 13 Desember 2010 / 13:38 WIB
SBY: Lima kejahatan sasaran penegakan hukum
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan lima kejahatan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan perlu segera ditangani. Dia mengatakan, lima kejahatan itu merupakan agenda sentral untuk ditangani.

Lima kejahatan itu yakni, pertama, pemberantasan korupsi. "Catat, korupsi merusak segalanya," ujar SBY saat membuka rapat kerja Kejaksaan Agung di Istana Negara, Senin (13/12).

Kedua, pencegahan dan penanggulangan terorisme. Terorisme, kata SBY, membuat kehidupan di Indonesia tidak tenteram. SBY mencontohkan, aksi terorisme akan menghambat laju kegiatan investasi dan dunia usaha tidak berjalan apabila aksi terorisme.

Ketiga, kejahatan pajak. Menurut SBY, penanganan yang serius terhadap kasus pajak sangat penting lantaran menyumbang sekitar 80% penerimaan negara. "Jadi, kalau ada apa-apa dengan pajak akan langsung berpengaruh terhadap anggaran," imbuhnya.

Keempat, kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang merusak generasi muda. Kelima, kasus pembalakan atau illegal logging yang merusak ekosistem. "Saya akan gusar kalau penegakan hukum di lima hal itu tidak dilaksanakan serius," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×