kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

SBY: Lima kejahatan sasaran penegakan hukum


Senin, 13 Desember 2010 / 13:38 WIB
SBY: Lima kejahatan sasaran penegakan hukum
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan lima kejahatan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan perlu segera ditangani. Dia mengatakan, lima kejahatan itu merupakan agenda sentral untuk ditangani.

Lima kejahatan itu yakni, pertama, pemberantasan korupsi. "Catat, korupsi merusak segalanya," ujar SBY saat membuka rapat kerja Kejaksaan Agung di Istana Negara, Senin (13/12).

Kedua, pencegahan dan penanggulangan terorisme. Terorisme, kata SBY, membuat kehidupan di Indonesia tidak tenteram. SBY mencontohkan, aksi terorisme akan menghambat laju kegiatan investasi dan dunia usaha tidak berjalan apabila aksi terorisme.

Ketiga, kejahatan pajak. Menurut SBY, penanganan yang serius terhadap kasus pajak sangat penting lantaran menyumbang sekitar 80% penerimaan negara. "Jadi, kalau ada apa-apa dengan pajak akan langsung berpengaruh terhadap anggaran," imbuhnya.

Keempat, kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang merusak generasi muda. Kelima, kasus pembalakan atau illegal logging yang merusak ekosistem. "Saya akan gusar kalau penegakan hukum di lima hal itu tidak dilaksanakan serius," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×