kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

SBY desak Lapindo Brantas lunasi ganti rugi


Kamis, 14 Februari 2013 / 15:37 WIB
ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Moon Jae In dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri upacara penyambutan resmi di Bandara Internasional Pyongyang Sunan, di Pyongyang.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta PT Lapindo Brantas segera membayarkan ganti rugi kepada korban senilai Rp 800 miliar. Menurut SBY, keterlambatan pembayaran ganti rugi kepada korban itu bisa menghambat upaya pemerintah menahan jebolnya lumpur Lapindo.

"Kalau janji ditetapi, kalau main-main dengan rakyat dosanya dunia akhirat," kata SBY saat menggelar sidang kabinet, Kamis (14/2).

SBY menjelaskan, bencana alam masih terus terjadi di Indonesia. Karena itu, dia mengatakan, pemerintah harus siap dan sigap melakukan pencegahan.

Dia tak ingin kejadian seperti jebolnya tanggul Kanal Banjir Barat terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Karena itu, dia telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum memeriksa ketangguhan tanggul pembatas luapan lumpur Lapindo tersebut.

Seperti diketahui, akibat pembayaran ganti rugi belum tuntas, para korban luapan lumpur Lapindo meblokir tanggul. Akibatnya kondisi tanggul pembatas menjadi semakin kritis karena tidak diperbaiki.  Lapindo sendiri sesuai kesepakatan dengan warga berjanji melunasi ganti rugi pada Desember 2012 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×