Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Havid Vebri
GARUT. Untuk mendukung kinerjanya, Direktorat Jenderal Pajak membutuhkan ribuan tenaga baru. Jumlah petugas pajak yang ada saat ini dinilai masih sangat kurang.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus menyebut, tahun ini DPR telah menyetujui penambahan pegawai baru untuk Ditjen Pajak mencapai 5.400 pegawai.
"Nanti sekitar 1.691 pegawai dari D1-D3 di STAN, jadi kami masih butuh 3.700 lagi," katanya akhir pekan lalu. Diharapkan dengan adanya tambahan pegawai baru ini, dapat memaksimalkan pelayanan Ditjen Pajak dan juga meningkatkan penerimaan pajak.
Selama ini Ditjen Pajak memang selalu mengeluhkan kekurangan pegawai. Kismantoro mencontohkan, di Jerman, jumlah pegawai pelayanan pajak mencapai 110.000untuk melayani sekitar 90 juta warganya. Jumlah itu jauh lebih baik dibandingkan di Indonesia yang kurang seimbang.
Terlebih tahun ini jumlah wajib pajak (WP), baik pribadi maupun badan ditargetkan naik. untuk WP pribadi targetnya menjadi 21 juta WP dari total saat ini mencapai 19 juta WP pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News