kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

SBY: Anggota polri harus bekerja dalam kelompok


Sabtu, 21 September 2013 / 19:31 WIB
SBY: Anggota polri harus bekerja dalam kelompok
ILUSTRASI. Mandi air hangat bisa meredakan gatal-gatal di permukaan kulit.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Maraknya penembakan terhadap pihak kepolisian yang tengah melaksanakan tugas menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Atas berbagai peristiwa penembakan kepada anggota Polri oleh orang misterius, SBY menginstruksikan kepada pihak kepolisian agar dalam menjalankan tugas, anggota Polri harus bekerja dalam kelompk minimal dua sampai tiga orang.

"Saya sudah instruksikan agar dalam rangka tugas, anggota Polri jangan bekerja sendiri, tetapi minimal dalam hubungan kelompok dua sampai tiga orang," tulis SBY seperti dikutip di Facebooknya, Sabtu (21/9).

Selain itu, Presiden juga meminta agar para komandan di satuan Bhayangkara tersebut mencegah anggotanya yang tengah berseragam polri berjalan seorang diri tanpa tugas dan perintah. Apalagi jika anggota polri tersebut pergi ke tempat-tempat yang rawan. Sebab keamanan terhadap anggota polisi harus menjadi yang utama sebelu mengamankan masyarakat.

"Sebelum mengamankan dan melindungi masyarakat, pastikan polri bisa menjaga terlebih dahulu kemanan dan keselamatannya," terang Mantan Menko Polhukam tersebut.

Kepala Negara menyayangkan sejumlah anggota polri harus meregang nyawa hanya akibat kelalaian dan kurangnya kewaspadaan. Karena itu, para komandan dan anggota polri harus meningkatkan lagi kewaspadaan. Sebab di negara mananpu, lanjut SBY, kejahatan akan selalu ada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×