kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SBI bisa dibeli di pasar sekunder pekan depan


Selasa, 24 Juli 2018 / 18:49 WIB
SBI bisa dibeli di pasar sekunder pekan depan
ILUSTRASI. Stabilisasi Nilai Tukar


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menyerap likuiditas sebesar Rp 5.975 miliar dari lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin (23/7) kemarin.

Berdasarkan pengumuman hasil lelang SBI, nominal penawaran yang masuk sebesar Rp 7,885 miliar untuk SBI tenor 9 bulan dan Rp 6,355 miliar untuk SBI tenor 12 bulan. Sedangkan porsi yang dieksekusi adalah Rp 4,180 miliar untuk SBI 9 bulan dan Rp 1,795 miliar untuk SBI 12 bulan.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, SBI akan mulai diperjual-belikan di pasar sekunder pekan depan. Sebab, perbankan yang memenangkan lelang memiliki holding period selama tujuh hari sebelum melepas ke pasar sekunder.

“Setelah dilepas ke pasar sekunder, investor juga memiliki holding period selama tujuh hari,” ujar Nanang di gedung BI, Selasa (24/7).

Adapun untuk sekarang, SBI masih dipegang oleh bank. Bank yang bisa memperjualbelikan SBI adalah bank-bank yang termasuk dalam anggota operasi moneter BI. Keseluruhan bank tersebut adalah bank domestik. Meski demikian, investor asing tetap bisa melakukan pembelian tidak seperti SDBI.

Ia juga mengatakan, untuk SBI yang direaktivasi ini, BI tetap memberlakukan ketentuan diskonto untuk bunganya. Artinya, bunga bakal diterima di depan atau mendiskon harga minimal. “SBN kan ada kupon, SBI pakai diskonto. Jadi tidak ada risiko harganya. Beda dengan SBN,” ujarnya.

Namun demikian, SBI ini juga bisa direpo di BI dengan tidak perlu menunggu sampai tujuh hari. Meski begitu, repo tidak bisa dilakukan secara interbank.

Berdasarkan pengumuman hasil lelang SBI, RRT pemenang tercatat sebesar 6,04% untuk 9 bulan dan 6,17% untuk 12 bulan. Untuk menentukan rate, Nanang bilang, BI mempertimbangkan bidding yang masuk.

“Kami urutkan bidding yang masuk. Jumlah suku bunga yang ditawar bank lalu kami cut, sesuai term structure-nya,” kata dia.

“Ini bukan fixed. Ada beberapa bps kami bisa atur tergantung ambil berapa,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×