Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menyerap likuiditas sebesar Rp 5,97 triliun dari lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin (23/7) kemarin.
SBI ini bisa dibeli di pasar sekunder tujuh hari setelah lelang. Pembelinya bisa pihak asing maupun domestik. Selanjutnya, pembeli juga perlu memenuhi holding period selama tujuh hari.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, untuk SBI yang direaktivasi ini, BI tetap memberlakukan ketentuan diskonto untuk bunganya. Artinya, bunga bakal diterima di depan atau mendiskon harga minimal. “SBN kan ada kupon, SBI pakai diskonto. Jadi tidak ada risiko harganya. Beda dengan SBN,” kata Nanang di Gedung BI, Selasa (24/7).
Ia melanjutkan, SBI ini juga bisa direpo di BI dengan tidak perlu menunggu sampai tujuh hari. Namun demikian, repo tidak bisa dilakukan secara interbank.
Berdasarkan pengumuman hasil lelang SBI, RRT pemenang tercatat sebesar 6,04% untuk 9 bulan dan 6,17% untuk 12 bulan.
Ia mengatakan, untuk menentukan rate, BI mempertimbangkan bidding yang masuk. “Kami urutkan bidding yang masuk. Jumlah suku bunga yang ditawar bank lalu kami cut, sesuai term structure-nya,” kata dia.
“Ini bukan fixed. Ada beberapa bps kami bisa atur tergantung ambil berapa,” lanjutnya.
Bila dihitung dari kacamata investor, rate SBI 6,04% ini setara PER 16,5 kali. Namun demikian, Nanang mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi dasar bagi BI untuk menentukan level rate. “Kami tidak bandingkan dengan PER saham. Namun, kami harap SBI ini menarik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News