kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Sayangkan pernyataan Anies Baswedan soal PSBB, Ketua Banggar: Saham kita berguguran


Jumat, 11 September 2020 / 10:40 WIB
Sayangkan pernyataan Anies Baswedan soal PSBB, Ketua Banggar: Saham kita berguguran
ILUSTRASI. Investor mengamati perdagangan saham melalui web Bursa Efek Indonesia Jakarta, Kamis (10/9). IHSG anjlok 5,01 persen ke level 4.891 pada akhir perdagangan Kamis (10/9/2020). Bursa Efek Indonesia sempat melakukan penghentian perdagangan sementara atau trad


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyayangkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan untuk menarik rem darurat berupa penerapan kembali PSBB pada pekan depan.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, pernyataan Anies tersebut menimbulkan sentimen negatif yang membawa lantai bursa memerah.

"Kejadian kemarin sangat disesalkan atas pernyataan bombastis, dramatis, oleh gubernur DKI Anies Baswedan sehingga menimbulkan hal yang  tidak perlu, sehingga membakar ludes Rp 300 triliun saham kita berguguran," ujar Said, Jumat (11/9).

Dirinya juga menganggap kalau pernyataan tersebut juga menghempas upaya yang telah dilakukan oleh otoritas terkait seperti Bank Indonesia (BI) dalam menjaga kestabilan sektor keuangan maupun nilai tukar rupiah.

Baca Juga: ​Jakarta PSBB total, ini syarat dan cara dapat bansos DKI Jakarta

"Kita khawatir, kalau upaya yang dilakukan gubernur BI akan menjadi sia-sia bagi kita semua kalau tidak ada koordinasi yang baik di semua unit," katanya.

Ke depannya, Said melihat kalau tantangan bank sentral serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa semakin berat. Untuk itu, BI dan OJK perlu bekerja lebih keras dalam menjaga sektor keuangan.

"Kalau korporasi hancur, maka ritel akan hancur. Dan ini adalah tantangan berat OJK maupun BI," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×