kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Satu lagi TKI selamat dari hukum pancung


Rabu, 21 Maret 2012 / 15:54 WIB
ILUSTRASI. Gowes dengan nyaman dan santai, harga sepeda Polygon Path E5 dipatok Rp 22 jutaan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Test Test

JAKARTA. Satu lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi. Hafidz bin Kholil Sulam akhirnya bisa kembali ke tanah air.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Kasus WNI/TKI, Humphrey Djemat menuturkan, Hafidz tiba di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu pagi (20/3) sekitar pukul 08.55 WIB dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia No.GA 981. "Kepulangannya didampingi petugas Konsulat Jenderal RI Jeddah, Didi Wahyudi," ujarnya, Rabu (21/3).

Hafidz telah mendekam di Penjara umum kota Mekah selama hampir lebih kurang 13 tahun yaitu sejak tahun 1999 dengan tuduhan pembunuhan terhadap WNI yang masih merupakan keluarganya karena masalah pelecehan seksual terhadap istri Hafidz.

Beberapa kali Hafidz nyaris dieksekusi pancung (Qishash), namun mendapatkan penundaan karena upaya keras yang dilakukan oleh pihak Pemerintah RI.

Akhirnya pada tanggal 24 Nopember 2008 Hafidz memperoleh pemaafan (Tanazul) dari ahli waris korban yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur. Namun demikian uang pengganti darah (diyat) sebesar 400.000 Real Saudi (RS) atau setara hampir Rp 1 miliar harus diberikan kepada keluarga korban. Akhirnya uang diyat tersebut diselesaikan dan dipenuhi oleh BNP2TKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×