kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Satu lagi kasus dugaan penipuan Sandiaga Uno


Kamis, 23 Maret 2017 / 13:56 WIB
Satu lagi kasus dugaan penipuan Sandiaga Uno


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Calon wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017 Sandiaga Uno, kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Sandiaga bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo dengan tuduhan memalsukan kwitansi.

Fransiska menjelaskan, laporan ini masih berkaitan dengan laporannya yang pertama. Dalam laporan yang pertama, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

"Iya, (laporan kali ini) terkait dengan laporan pertama. Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," ujar Fransiska, ketika dihubungi, Kamis (23/3/2017).

Fransiska menjelaskan, berdasarkan data yang dia dapat dari notaris, ada kwitansi pembayaran terkait tanah tersebut yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. Namun, Djoni, menurut Fransiska, tidak pernah merasa menandatangani kwitansi itu.

"Dari hasil pemeriksaan, dari notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. yang mana Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya," ucap Fransiska.

Fransiska mengungkapkan, Djoni merupakan direktur PT Japirex. Dalam perusahaan tersebut Sandiaga dan Andreas menjabat dewan direksi perusahaan. Laporan dari Fransiska kali ini tertuang dalam LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017).

Sebelumnya, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. "Penggelapan tanah kurang lebih satu hektare di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).

Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi," kata Fransiska.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.

Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan kedua dari Fransiska terhadap Sandiaga Uno. Argo menyebut laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya masyarakat yang merasa dirugikan boleh-boleh saja melapor, polisi akan menindaklanjutinya. Proses awal ya penyelidikan, kalau ditemukan unsur pidana ya dinaikkan ke penyidikan,"ucap Argo, di Mapolda Metro Jaya Kamis siang.

(Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×