kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Satgas Segera Evaluasi Laporan PT PHS Terkait Mafia di Ditjen Pajak


Rabu, 09 Juni 2010 / 10:33 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berjanji akan menindaklanjuti laporan PT Permata Hijau Sawit (PHS) terkait dugaan
adanya mafia hukum dalam penanganan kasus restitusi pajak yang menyeret perusahaan. Anggota Satgas yang juga menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Darmono, menegaskan bahwa pihaknya harus mempelajari dulu laporan yang masuk ke Satgas.

"Akan dievaluasi dulu laporan tersebut, ditentukan langkah selanjutnya melalui pleno," tegas Darmono kala berbincang dengan KONTAN, Rabu pagi (9/6).

Ia menegaskan, setiap laporan dari Satgas tentu akan ditindaklanjuti. Hanya saja, soal langkah selanjutnya terkait laporan harus dibahas secara bersama-sama dengan anggota lain termasuk opsi melakukan pemanggilan para pihak baik pelapor maupun terlapor. "Akan ditangani bagian sekretariat, untuk kemudian dievaluasi,"tegasnya.

Direktur PHS Jhonny Virgo mengatakan ia sudah melaporkan adanya mafia pajak ke Satgas beberapa waktu lalu. Pihaknya melihat adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi didalam Ditjen Pajak terhadap penanganan masalah restitusi perusahaan yang telah berjalan lebih dari dua tahun, dan juga otak dari sindikat mafia pajak tersebut belum di proses, sehingga PT PHS yang dikorbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×