kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 17.892   -138,00   -0,77%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Satgas Pangan Endus Ada Dugaan Kartel di Tengah Penurunan Harga TBS Kelapa Sawit


Senin, 08 Juni 2026 / 14:02 WIB
Satgas Pangan Endus Ada Dugaan Kartel di Tengah Penurunan Harga TBS Kelapa Sawit
ILUSTRASI. Kelapa sawit (KONTAN/Muradi)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pangan menduga adanya praktik kartel di tengah penurunan harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit petani saat kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia. 

Kepala Satgas Pangan Polri Ade Simanjuntak menilai ada fenomena tidak wajar dalam pembelian TBS sehingga menurunkan harga di tingkat petani. 

"Padahal CPO di dunia naik. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini, atau persekongkolan jahat untuk menyepakati TBS turun saat harga CPO cenderung naik," kata Ade dalam Konferensi Pers di Kantor Kementan, Senin (8/6/2026). 

Baca Juga: Mentan Akan Laporkan 300 Perusahaan yang Menahan Kenaikan Harga TBS Sawit

Ade memastikan akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel yang terjadi.  

"Kita akan melakukan perlindungan hukum tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami menggandeng KPPU baik di tingkat pusat maupun wilayah," terang Ade. 

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan harga TBS Sawit akan kembali ke harga semula. Bahkan pihaknya menargetkan bias naik 10% seiring dengan menguatnya mata uang dollar Amerika serikat (AS). 

Amran menyebut saat ini masih ada 300 perusahaan dari 1.900 perusahaan di sektor kelapa sawit yang belum menaikan harga TBS sawit petani. 

Untuk itu, Amran memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap para pengusaha tersebut untuk memberikan sanksi jera. 

"Yang 300 ini akan kita periksa. Kita akan cek kenapa dia tidak menaikan seperti semula. Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya karena ada selisih nilai dolar sekarang 18 ribu," terang Amran.

Baca Juga: Harga Lagi Naik, Bahlil Berniat Relaksasi Kuota Produksi Batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×