Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Pembeantasan Judi Online menargetkan akses masyarakat pada situs judi online dapat berkurang hingga 80% dengan jumlah deposit dapat turun menjadi sebesar Rp 45,79 Triliun.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di Lingkungan Kementerian Kominfo di Hotel Aryaduta Menteng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/07).
"Saya juga meminta Direktorat Jenderal IKP, BPSDM, dan Direktorat Pemberdayaan Informatika untuk memperkuat langkah-langkah konkret, strategis, dan berorientasi pada hasil dalam upaya sosialisasi anti judi online," ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini, satgas pemberatasan judol telah menurunkan jumlah akses masyatakat pada situs judi online sebesar 50%.
Baca Juga: Menkominfo: Nilai Transaksi Judol Bisa Capai Rp 900 T Jika Tak Diberantas
Menteri Budi Arie menyatakan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online saat ini juga turun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah telah memberikan hasil yang signifikan.
"Capaian ini tentu menjadi capaian yang membanggakan, kita harus angkat jempol kepada semua pihak yang terlibat," tandasnya.
Lebih lanjut, selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.645.081 konten perjudian online.
Kementerian Kominfo juga telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia. Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.
Baca Juga: Menkominfo Klaim Jumlah Pengakses Situs Judi Online Turun 50%
“Soal penyusupan konten dan situs judi online dalam situs pemerintah dan pendidikan, Kominfo telah menanganai sebanyak 23.616 sisipan halaman judi di situs pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan,” jelas Menkominfo.
Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online. Sebanyak 20.595 keyword telah diserahkan ke Google selama periode 7 November 2023 hingga 23 Juli 2024 untuk ditangani.
“Untuk Meta ada 3.961 keyword selama periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024,” tutur Menteri Budi Arie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News