kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas BLBI Sita Aset Milik Santoso Sumali Senilai Rp 13 Miliar


Minggu, 30 Januari 2022 / 10:04 WIB
Satgas BLBI Sita Aset Milik Santoso Sumali Senilai Rp 13 Miliar
ILUSTRASI. Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita aset tanah milik obligor/debitor BLBI. Kali ini, Satgas menyita aset tanah milik Santoso Sumali melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.

Adapun aset yang disita adalah dua bidang tanah seluas 848 meter persegi bersama bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Pilar, Kompleks Perumahan Delta Kedoya Kav. No. G1 dan G12, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Saat ini Tim Penilai sedang melakukan penilaian terhadap aset dimaksud,” kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (30/1).

Ani menambahkan, perkiraan awal nilai aset yang disita tersebut lebih kurang sebesar Rp 13 miliar.

Baca Juga: Indonesia dan Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Satgas BLBI: Bisa Lacak Obligor

Adapun, penyitaan dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Metropolitan Raya dan PKPS Bank Bahari sebesar Rp 524.562.500.000 atau sebesar Rp 524,56 miliar.

“Atas jaminan obligor Santoso Sumali yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya,” ucap Ani.

Kemudian, penyitaan dipimpin oleh Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari sebagai Anggota Pengarah Satgas BLBI, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, dan Koordinator UKL Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Penyitaan itu juga didampingi oleh tim dari Polres Jakarta Barat yang dihadiri oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso serta Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI,” pungkas Ani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×