kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

Saran pengamat pajak CITA terkait rencana pemerintah kerek tarif PPN baru


Selasa, 08 Juni 2021 / 15:34 WIB
Saran pengamat pajak CITA terkait rencana pemerintah kerek tarif PPN baru
ILUSTRASI. Saran pengamat pajak CITA terkait rencana pemerintah kerek tarif PPN baru


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat antara lain hasil barang pertanian, peternakan, perikanan. Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud seperti emas, batubara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.

Dari sisi jasa, ada jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, hingga jasa asuransi.

Kemudian, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat di air serta angkutan udara dalam negeri dan angkutan udara luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, terakhir jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Selanjutnya: Ini kata pengamat perpajakan DDTC soal rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×