kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Sanusi klaim uang dari pengusaha bukan penyuapan


Senin, 18 Juli 2016 / 16:50 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Muhammad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta membantah uang sebesar Rp 2 miliar yang diberikan Ariesman Widjaja Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land berhubungan dengan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Tersangka kasus dugaan penyuapan ini klaim, uang itu merupakan dana bantuan untuk modal bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Sanusi menjelaskan, uang tersebut didapatkan setelah bertemu dengan Ariesman dan Sugianto Kusuma alias Aguan bos Agung Sedayu Group untuk bercerita seputar pencalonan dirinya menjadi bakal calon Gubernur di Harco, Mangga Dua Squre, Jakarta Utara.

"Maksud disampaikannya untuk mohon bantuan dalam bentuk keuangan karena Ariesman kan pengusaha," kata Sanusi saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Ariesman di Pengadilan Tipikor, Senin (18/6).

Dana tersebut diberikan Ariesman melalui asistennya Trinanda kepada Geri asisten Sanusi secara bertahap sebanyak dua kali pada Maret 2016. Sanusi mengaku bila dana pemberian baru digunakan beberapa ratus juta untuk operasional kampanye bakal calon gubernur DKI Jakarta dan sisanya disimpan di kantornya.

Sanusi mengaku dirinya telah berkawan lama dengan Ariesman sejak tahun 2004 dan kenal dengan Aguan saat pernikahan Putri Aguan di Mangga Dua Square.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×