kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sandiaga Uno akhirnya beberkan cara bangun infrastruktur tanpa utang


Rabu, 12 Desember 2018 / 05:05 WIB
Sandiaga Uno akhirnya beberkan cara bangun infrastruktur tanpa utang
ILUSTRASI. Sandiaga Uno


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menjelaskan pernyataannya terkait pembangunan infrastruktur tanpa utang. Menurut Sandiaga, pembangunan infrastruktur tanpa membebani anggaran negara sangat mungkin dilakukan. Bahkan, kata Sandiaga, hal itu sudah ia lakukan saat turut membangun Tol Cipali sepanjang 116 kilometer.

Sandiaga merupakan salah satu pemegang saham Saratoga Investama Sedaya. Salah satu anak perusahaannya, yakni PT Lintas Marga Sedaya (LMS), merupakan pemegang konsesi jalan tol 116,75 km Cikopo-Palimanan (Cipali).

“Saya pernah turut membangun infrastruktur jalan tol cipali 116km, tidak memakai uang negara dan membebani utang untuk negara dan BUMN," ujar Sandiaga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/12).

Sandiaga berjanji, jika terpilih bersama capres Prabowo Subianto, pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah di Indonesia tetap dilanjutkan dan ditingkatkan. Namun, dengan pendekatan yang berbeda. Pendekatan yang dimaksud adalah mengandalkan sektor kemitraan dengan swasta atau lewat penganggaran dengan dana jangka panjang.

"Kuncinya melibatkan dunia usaha dan swasta. Bukan hanya BUMN dengan menggunakan APBN atau APBD," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain itu, lanjut Sandiaga, pembangunan infrastruktur juga dapat dilakukan dengan mendorong penguatan kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam skema Public Private Partnership (PPP) atau Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dikutip dari laman www.djkn.kemenkeu.go.id, KPBU merupakan bentuk perjanjian antara sektor publik (Pemerintah) dengan sektor privat (Swasta) untuk mengadakan sarana layanan publik yang diikat dengan perjanjian, terbagi menjadi beberapa bentuk tergantung kontrak dan pembagian risiko.

"Skema PPP atau KPBU sudah ada dasar hukumnya, tetapi saat ini belum maksimal dalam implementasinya. Proyek-proyek insfrastruktur dengan skema PPP belum dioptimalkan sehingga banyak yang terlambat diputuskan,” ucap Sandiaga.

“Skema ini biasa didanai dengan system availability payment atau concession. Untuk memastikan tata kelola yang baik, good governance, skema ini juga bisa dilakukan dengan pola solicited atau unsolicited,” kata dia. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Ini Gagasan Sandiaga soal Pembangunan Infrastruktur Tanpa Utang "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×